PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan Narkotikan Kelas II A Kota Pangkalpinang melaksanakan Pencanangan Lapas Bersinar selekaligus Pengukuhan Relawan Bersinar, Kamis (29/12/2022).
Pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana oleh Kepala BNN Bangka Belitung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Assisten II Pemkot Pangkalpinang, Kepala Lapas II A Narkotika dan Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang.
Kepala Lapas Narkotika II A Kota Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan relawan bersinar ini sekaligus peresmian ruang edukasi dan posko relawan bersinar.
Dikatakan Nur, pembentukan relawan bersinar ini adalah salah satu terobosan dalam upaya pihaknya menaggulangi penyebaran narkoba di Bangka Belitung.
“Belakangan ini kasus penyalahgunaan narkoba begitu tinggi, ini jadi konsen kami berperan aktif untuk bagaimana membuat suatu program agar bisa menekan angka penyebaran barang haram tersebut, salah satunya lewat relawan bersinar,” ucapnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Suryo Kusbadoro mengatakan, narkotika adalah musuh paling bahaya sehingga butuh sinergitas bersama dalam pemberantasannya.
“Narkoba ini bahkan sudah masuk segala segmen dan umur, sehingga perlu sinergi bersama untuk pecegahannya. Kami Pemkot juga sudah bergerak dengan membuat program kelurahan bersinar, jadi selaras dengan program ini” ungkapnya
Maka itu, kata Suryo, Pemkot sangat menyambut baik program relawan bersinar yang dicanangkan Lapas Narkotika II A Kota Pangkalpinang, ini adalah langkah terobosan dalam mencegah bertambahnya pengguna narkoba.
“Bapak Wali Kota Maulan Aklil sangat mendukung program ini. semoga kedepan kita bisa berkolaborasi guna menanggulangi penyebaran Narkoba Bangka Belitung khususnya di Kota Pangkalpinang,” ujar Suryo.
Kepala BNN Bangka Belitung, Brigjen Pol M.Z Muttaqien mengatakan, berdasarkan hasil survei BNN bersama pihak terkait, prepansi angka penyalahgunaan narkoba dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan, bahkan di saat pandemi 1,68 persen warga Babel terpapar penyalahgunaan narkoba.
“Data ini menjadi acuan kita untuk prihatin dan konsen dalan upaya pencegahan, karena itu, ini langkah kreatif oleh Lapas II A Narkotika Kota Pangkalpinang, dan saya rasa ini satu-satunya di Indonesia,” ungkapnya.
Ujar Brigjen Pol M.Z Muttaqien, ini adalah langkah cepat Kalapas Narkotika Kota Pangkalpinang dalam merespon instruksi presiden no 2 tahun 2020 dan Permendagri no 12 tentang seluruh instansi terkait wajib berperan aktif membuat rencana aksi nasional secara terpadu di daerahnya dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba.
“Implementasi ini langsung dibuktikan oleh Lapas II A Narkotika Kota Pangkalpinang. Ini Wujud bukti terobosan kreatif menuju Lapas bersinar,” tuturnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terjalin sinergi yang baik ini.
Jelasnya, upaya yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Kota Pangkalpinang ini adalah upaya deteksi dini dalam memberantas penyebaran narkoba, salah satu tentunya lewat sinergi antar lembaga penegak hukum.
“Pembentukan relawan bersinar sudah memenuhi kriteria, tugas mereka nanti membuat bagaimana para penghuni lapas atau warga binaan bisa tobat menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan dididik agar menjadi agen perubahan untuk mengajak orang menjauhi narkoba,” pungkas Harun.