Pangkalpinang – Dalam rangka menggaungkan dan menggemakan Pemilihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang terima Kirab Pemilu dari KPU Kabupaten Bangka di halaman Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Selasa (7/3/2023).
“KPU Kota Pangkalpinang mendapat rute terpanjang se-Provinsi Bangka Belitung. Kami menerima kirab ini dari kawan-kawan KPU Bangka, akan membawa ke Belitung, dari sini ke Sadai naik Feri terus ke Belitung”, ujar Ketua KPU Kota Pangkalpinang Penti, S.K.M dalam sambutan.
Penti menerangkan Kirab Pemilu dari Belitung nantinya akan dibawa balik lagi ke pulau Bangka yang akan diterima oleh KPU Bangka Selatan. Kemudian Kirab Pemilu akan dilanjutkan ke KPU Bangka Tengah, KPU Bangka Barat yang kemudian nyeberang ke Sumatera Selatan.
“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan semua, meski cuaca mendung tetap kita laksanakan”, tutupnya.
Ditempat yang sama, Anggota KPU Provinsi Bangka Belitung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Guid Cardi menyebut bahwa satu-satunya amanah yang harus dilaksanakan adalah menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 2024.
“Diamanahkan satu, menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 2024 sekaligus menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024. Kami tidak bisa menyelenggarakan sendiri, perlu adanya dukungan berupa partisipasi”, ungkap Guid.
Guid Cardi menambahkan, rangkaian tahapan Pemilu telah dilaksanakan hingga ke tahap saat ini yakni Pemutakhiran Data Pemilih. Kirab ini, tambah Guid, salah satu upaya untuk menggaungkan dan menggemakan Pemilu tahun 2024. (Red/**)