
Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Juhaini menghadiri undangan Sosialisasi dan Diskusi Publik tentang Peningkatan Pengawasan melalui Transformasi Digital untuk Inovasi Industri Pangan oleh Ombudsman RI Melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (RSC) Lt.2 Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (30/09/25).
Ombudsman RI dalam paparannya menyampaikan bahwa pentingnya pemerintah dalam mendukung tranformasi pertanian dari tradisional menjadi modern untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil produksi.
“Kita harapkan transformasi pertanian tradisional dapat menuju pertanian berbasis modern, tentu saja penggunaan teknologi dalam pertanian adalah suatu keniscayaan yang dapat menekan biaya produksi hingga 50% dan meningkatkan hasil produksi hingga 100%. Pertanian modern dengan menggunakan peralatan mekanisasi lebih mempermudah. Untuk itu, peran pemerintah dalam mendorong modernisasi pertanian menjadi sangat penting,” paparnya.

Ombudsman RI juga menjelaskan bahwa pemerintah dapat mendorong generasi z dalam smart farming atau pertanian presisi karena teknologi digital disukai oleh generasi z untuk menjawab tantangan inovasi teknologi berbasis digital pada sektor pertanian.
“Smart farming atau pertanian presisi banyak disukai oleh generasi z karena usaha pertanian berbasis teknologi digital yang bertumpu pada observasi dan pengukuran yang menghasilkan data untuk menentukan kegiatan kerja bercocok tanam yang efektif, efisien, dan berwawasan lingkungan. Generasi z bergantung pada teknologi, mudah memahami contoh yang lebih akurat, konkret, data dan fakta, serta bermanfaat langsung. Pertanian semacam ini merupakan sektor yang mendorong tantangan inovasi teknologi berbasis digital,” jelasnya.
Sementara itu, Juhaini saat ditemui awak media menyampaikan bahwa secara menyeluruh pertanian perlu ada modernisasi untuk peningkatan produksi pangan tetapi permasalahan yang sangat signifikan yaitu belum adanya big data.
“Salah satu proyek perubahan KemenPAN-RB yang intinya reformasi birokrasi dan transformasi digital yang merupakan implementasi dari Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Telah disampaikan bahwa dalam pertanian perlu ada modernisasi untuk peningkatan produksi pangan, namun permasalahan yang sangat signifikan dengan program ketahanan pangan nasional yaitu belum adanya big data,” ucapnya.

Juhaini juga menyampaikan beberapa langkah yang telah diambil oleh Pemkot Pangkalpinang dan solusi ke depan dari tantangan yang dihadapi mengingat bahwa lahan di Kota Pangkalpinang sangat terbatas untuk dijadikan smart farming atau pertanian presisi.
“Pelaporan berbasis digital terkait harga pangan, inflasi, dan data lainnya sudah kami sampaikan kepada pemerintah pusat melalui Irjen Kemendagri. Tantangan Pemkot Pangkalpinang adalah tata ruang yakni lahan banyak yang dialih difungsikan bukan untuk pertanian berbasis teknologi mengingat lahan Kota sangatlah terbatas. Tranformasi digital sudah menjadi kaharusan bagi pemerintah daerah. Kesiapan dalam membangun ini, Pemkot Pangkalpinang perlu ada landasan perencanaan yang sangat matang yang akan diatur dalam rencana tata ruang sebagai dasar yang diturunkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah hingga rencana kerja tahunan,” tungkasnya.
By: B..










