
Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang, Udin menghadiri undangan Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda Laporan Hasil Kerja Pansus 7, 8, dan 9, Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang, dan Sambutan Wali Kota Pangkalpinang terhadap Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (4/5/26).
Udin dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPJ tahun anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan serta berkomitmen untuk menindaklanjutinya.
“Rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025 menjadi masukan berharga bagi kami selaku penyelenggara pemerintahan di Kota Pangkalpinang, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. Kami menerima rekomendasi yang disampaikan dengan sikap terbuka dan komitmen penuh untuk menindaklanjutinya,” ucapnya.

Sementara itu, saat diwawancara oleh awak media, Udin mengungkapkan bahwa terdapat beberapa rekomendasi dan evaluasi yang disampaikan Pansus 7.
“Atas saran dan masukan dari ketua Pansus 7 dalam rapat tadi, ada beberapa masukan dan saran yakni masih banyaknya kebocoran di retribusi dan pajak karena masih menggunakan sistem manual, koordinasi antara lintas OPD dengan instansi lain yang dianggap tidak perlu diperkuat sinergitasnya agar program lebih baik dalam pelaksanaannya, serta peraturan-peraturan daerah baik perda maupun perwako yang harus dilakukan update atau revisi ke depannya dalam rangka menyikapi perkembangan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Udin juga menambahkan bahwa dalam 2 bulan ke depan, Pemkot Pangkalpinang akan launching super heated pangkalpinang dan sistem pembayaran e-retribusi menggunakan Qris. Dalam hal ini sebagai bentuk tindaklanjut atas rekomendasi dan evaluasi DPRD Kota Pangkalpinang.
“InsyaAllah 2 bulan pagi kita akan launching super heated pangkalpinang, kita juga mulai pembayaran dengan e-retribusi parkir dan sampah dengan penggunaan Qris. Pemkot Pangkalpinang saat ini sedang membahas teknisnya, sedangkan dari sisi aplikasi sudah selesai,” tambahnya.
Ia juga menuturkan bahwa Pemkot Pangkalpinang masih terdapat aset yang belum tersertifikasi sekitar 1.500 dan telah tersertifikasi sekitar 2.500 yang mayoritas adalah aset jalan setapak di Kota Pangkalpinang. Ia berharap bahwa dalam 2 tahun ke depan sedah tersertifikasi semua.
“Terkait aset Pemkot Pangkalpinang bahwa ada sekitar 1.500 aset yang belum disertifikasi yang dalam hal ini aset jalan terutama jalan setapak. Sementara yang sudah selesai tersertifikasi sekitar 2.500 aset. Mudah-mudahan dalam 2 tahun ke depan semuanya sudah tersertifikasi dan tahun ini sendiri kita siapkan sekitar 700,” tuturnya.
By: Veni.







