
Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Juhaini Asisten Perekonomian dan Pambangunan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mewakili Penjabat Walikota Pangkalpinang menghadiri undangan acara Penyaluran Beras Cadangan Pangan Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Rangkui, Senin (06/10/25).
Juhaini saat ditemui awak media menjelaskan bahwa penyaluran beras cadangan pangan pada hari ini pada bulan Oktober bersumber dari APBD Kota Pangkalpinang sedangkan yang bersumber dari APBN sudah disalurkan sejak bulan Agustus lalu.
“Perlu kita ketahui bahwa program penyaluran beras cadangan pangan ada 2 berdasarkan sumber anggaranya yaitu sumber dari dana APBN dan APBD Kota Pangkalpinang. Penyaluran cadangan pangan yang bersumber dari APBN sudah kita berikan kepada keluarga penerima manfaat pada bulan Agustus lalu untuk bulan Juni dan Juli,” jelasnya.

Juhaini mengungkapkan bahwa Tujuan program ini yaitu sebagai antisipasi krisis cadangan pangan yang ada di daerah, menstabilkan harga, dan mendukung program ketahanan pangan nasional. Sementara penyalurannya hanya dilakukan 1 kali dalam 1 tahun.
“Beras cadangan pangan yang kita salurkan sekarang ini bersumber dari APBD tepatnya pada APBD Perubahan Tahun 2025. Tujuan dari program yang bersumber dari APBD ini yaitu sebagai antisipasi krisis cadangan pangan yang ada di daerah, menstabilkan harga, dan mendukung program ketahanan pangan nasional. Penyaluran ini juga diperuntukan hanya 1 kali dalam 1 tahunnya dan tahun ini disalurkan pada bulan Oktober,” ungkapnya.

Juhaini juga menyampaikan bahwa keseluruhan penyaluran beras cadangan pangan pada tahun ini berjumlah 2.500 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 7 kecamatan yang disalurkan pada tanggal 6-10 Oktober 2025. Kecamatan Rangkui sendiri menyalurkan kepada 400 keluarga penerima manfaat yang masing-masing memperoleh 10 Kg beras.
“Penyaluran ini merujuk pada Keputusan Walikota yaitu untuk 2.500 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 7 kecamatan di wilayah Kota Pangkalpinang dan penyalurannya dijadwalkan oleh Dinas Pangan dan Pertanian Pemkot Pangkalpinang yaitu dari tanggal 6 hingga 10 Oktober 2025. Hari ini kita hadir di Kecamatan Rangkui untuk membagikan kepada 400 keluarga penerima manfaat yang masing-masing memperoleh 10 Kg beras yang tersebar untuk masyarakat di 8 kelurahan lingkup Kecamatan Rangkui,” tungkasnya.
By: B..