
Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menghadiri undangan Rapat Penyusunan Jadwal Kegiatan DPRD Kota Pangkalpinang Bulan April 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, kamis (27/03/25).
Rapat tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk membentuk 3 panitia khusus (Pansus) yang bertugas membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2024. Kemudian rapat dilanjutkan secara tertutup untuk membahas rancangan penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kota Pangkalpinang bulan April mendatang.

Hasil rapat tersebut terbentuklah 3 Pansus yang bertugas untuk membahas LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 yang terdiri atas:
- Pansus 7, membahas tentang pendapatan daerah beranggotakan 10 orang anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang diketuai oleh Muhammad Reza Irsyadillah;
- Pansus 8, membahas tentang belanja daerah beranggotakan 8 orang anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang diketuai oleh Dessy Ayutrisna; dan
- Pansus 9, membahas tentang realisasi dan capaian kinerja pemerintah daerah beranggotakan 9 orang anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang diketuai oleh Sumardan.

Sementara itu, rancangan penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kota Pangkalpinang bulan April 2025 yang melibatkan Pansus 7, 8, dan 9 di antaranya:
- Tanggal 8 April, pembahasan ke-I LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2024;
- Tanggal 9-11 April, konsultasi tahap I keluar daerah terkait LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2024;
- Tanggal 14 April, pembahasan ke-II LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2024;
- Tanggal 21 April, pembahasan ke-III LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2024;
- Tanggal 22-24 April, konsultasi tahap-II keluar daerah terkait LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2024;
- Tanggal 25 April, menyusun laporan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2024; dan
- Tanggal 28 April, penyampaian laporan hasil kerja terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2024.
Jadwal Kegiatan DPRD Kota Pangkalpinang bulan April 2025 terkait dengan LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 masih bersifat rancangan saat ditanyai oleh awak media. Setelah itu, dalam pengesahannya diadakan dalam rapat tertutup.
By: B..