
Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Agustu Afendi Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mewakili Wakil Wali Kota Pangkalpinang menghadiri undangan Tabligh Akbar dalam Rangka Peringatan 1 Muharram 1448 H di Masjid Jami Al-ihsan Kecamatan Pangkal balam Kota Pangkalpinang. Acara tersebut juga diselingi dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim piatu, Selasa (16/6/26).
Dalam sambutannya, Agustu menyampaikan permohonan maaf Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang belum bisa hadir dalam acara Tabligh Akbar Peringatan 1 Muharram 1448 H di Masjid Jami Al-ihsan tersebut karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
“Di kesempatan ini, saya perlu sampaikan permohonan maaf dari Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Ibu Dessy Ayutrisna yang belum bisa membersamai kita, ada acara yang tidak bisa beliau tinggalkan. Untuk itu, beliau mewakilkan kepada saya untuk dapat hadir dalam Tabligh Akbar Peringatan 1 Muharram 1448 H di Masjid Jami Al-ihsan ini,” ungkapnya.

Agustu di kesempatan tersebut mengajak jamaah Masjid Jami Al-ihsan untuk menjadikan tahun baru Islam tersebut sebagai bentuk muhasabah diri. Agustu juga secara singkat menjelaskan sejarah tahun hijriah bahwa titik awal perhitungannya adalah peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah.
“Sistem penanggalan di tahun hijriah ditetapkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab dengan menjadikan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah sebagai titik awal perhitungannya melalui diskusi bersama para sahabat yang di antaranya Usman bin Affan. Tahun hijriah menggunakan bulan Qomariah, dimana bulan Muharram menjadi bulan pertama dalam penanggalannya. Pergantian lembaran baru tahun hijriah ini menjadi momentum bagi kita semua untuk selalu bermuhasabah diri,” ajaknya.

By: Veni










