Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Udin sampaikan LKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2025 Mendapatkan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dari BPK perwakilan Babel

by -67 Views
Sumber: Jurnalis Bangkatimes.com

Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Udin Wali Kota Pangkalpinang menghadiri undangan Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan III Tahun 2026 DRPD Pangkalpinang dengan Agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna, DPRD Pangkalpinang, Senin (29/6/26).

Udin dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPD tahun 2025 Kota Pangkalpinang mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dari BPK perwakilan Babel untuk yang kesembilan kalinya.

“Alhamdulilah Kota Pangkalpinang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan ini juga merupakan WTP yang kesembilan untuk Kota Pangkalpinang” ucapnya.

Sumber: Jurnalis Bangkatimes.com

Udin menambahkan bahwa berdasarkan hasil audit telah disampaikan dalam laporan realisasi anggaran yakni pendapatan daerah terealisasi Rp. 955,623 milyar atau 96,20% dari target dan belanja daerah pada APBD ditetapkan senilai Rp. 1,050 triliun yang terserap senilai Rp. 943,062 milyar atau 89,80%.

“Berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 dapat kami sampaikan secara ringkas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) atas pendapatan daerah terealisasi senilai Rp. 955,623 milyar atau 96,20% dari target yang ditetapkan senilai Rp. 993,294. Sementara belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 ditetapkan senilai Rp1,050 triliun yang terserap senilai Rp. 943,062 milyar atau 89,80%,” lanjutnya.

Sumber: Jurnalis Bangkatimes.com

By: Veni

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *