Bangkatimes.com|Pangkal Pinang — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkal Pinang terus melakukan penyempurnaan dalam SuperApp PKP Smart, dengan meningkatkan pelayanan secara terpadu yang mempermudah masyarakat.
Upaya peningkatan layanan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengembangan Super Aplikasi Pemerintah Kota Pangkalpinang SMART yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Syarli Nopriansyah, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para Camat di Ruang SRC Kantor Wali Kota, Senin (26/10/2026).
Rapat tersebut salah satunya membahas rencana penambahan kanal pembayaran retribusi sampah. Sebelumnya, aplikasi tersebut sudah mengintegrasikan retribusi parkir berlangganan dan pembayaran tagihan PDAM.
“Layanan ini harus sampai ke seluruh masyarakat Kota Pangkal Pinang. Jangan sampai masyarakat kita tidak terlayani, sehingga mereka membuang sampah secara sembarangan,” ujarnya Syarli.
Selaras dengan itu, Wali Kota Pangkal Pinang, Saparudin menyatakan bahwa peningkatan pelayanan melalui aplikasi PKP Smart merupakan upaya Pemkot Pangkal Pinang dalam mengelola pendapatan daerah secara terbuka dan akuntabel.
“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat baik berupa retribusi atau pajak harusnya langsung masuk ke rekening daerah. Sehingga secara bertahap kita mengurangi kebocoran dan kelalaian dalam kepatuhan dalam membayar retribusi dan pajak ini,” imbuh Saparudin.
By: B..







