
Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Penjabat (Pj.) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri Acara Pelaksanaan Rapat Forum Komunikasi Kota Pangkalpinang terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang di Smart Room Center Lt. 2 Kantor Walikota Pangkalpinang, kamis (10/04/25).
Rapat tersebut dilaksanakan 1 tahun per semester oleh BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang yang dihadiri jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Pangkalpinang yang di antaranya Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bakeuda, Kepala Bapperida, Kepala Dinkes, Kepala Dinsos, Kepala Dinas Dukcapil, serta Protokol dan Komunikasi.
Tantangan Kota Pangkalpinang yang dihadapi saat ini dari paparan BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang dengan kenaikan jumlah penduduk berdasarkan data penduduk semester 2 tahun 2024 masih membutuhkan penambahan peserta aktif minimal sebesar 11.656 jiwa untuk mencapai target keaktifan 80%. Untuk itu strategi yang dibutuhkan di antaranya sinergi recruitment reaktivasi peserta JKN melalui Pemda dengan pihak ke-tiga (Srikandi), optimalisasi implementasi program pesiar, percepatan pemenuhan kuota PBPU Pemda Provinsi tahun 2025, serta BPJS keliling dan online.
Beberapa dukungan dan harapan yang dilontarkan BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang yaitu dukungan dari Pemda dalam menjaga kesinambungan program JKN dengan upaya mempertahankan cakupan peserta 98% dan meningkatkan tingkat keaktifan peserta minimal 80% melalui strategi yang tepat, surat instruksi Walikota Pangkalpinang terkait dengan partisipasi badan usaha dalam pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat Kota Pangkalpinang, dan surat edaran Walikota Pangkalpinang terkait dengan pemutakhiran data PNS dan PPPK beserta anggotanya.

Pj. Walikota di akhir rapat tersebut menyampaikan bahwa selain dari segi formal yang harus dikerjakan ada sebuah kewajiban pemerintah yang menjadi prioritas utama adalah pelayanan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Dari segi formalnya, kita kan hanya ingin mempertahankan prioritas terhadap data, tetapi kewajiban prioritas utama kita selaku pemerintah adalah pelayanannya, di lapangan kita harus melayani seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang dari sisi kesehatannya. Sementara dari segi formal tadi yang harus terpenuhi di antaranya adalah validasi data. Walaupun sebenarnya validasi data menjadi salah satu syarat dalam terlayaninya kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Di samping itu, Pj. Walikota juga menambahkan bahwa pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan data yang mengalami perubahan karena kondisi tertentu dibutuhkan update data yang bertujuan sebagai antisipasi agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Perokonomian kita saat ini di Kota Pangkalpinang dalam situasi yang tidak baik-baik saja, itu juga dirasakan oleh daerah-daerah lain. Tentunya perubahan data akan terus terjadi, kita butuh update data untuk memastikannya karena juga menyangkut anggaran. Pendapatan seseorang yang awalnya dapat dikategorikan mampu, dalam kondisi tertentu tiba-tiba mengalami perubahan menjadi tidak mampu karena faktor keadaan yang awalnya memiliki gajih bulanan karena PHK tentu saja statusnya akan berubah bahkan untuk makan pun susah. Untuk itu kita membutuhkan satu kebijakan yang dapat menjadi antisipasi kita terutama tidak boleh menghambat layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
By: B..