Dessy Ayutrisna Pimpin FGD Penentuan Kriteria Paket Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2026 Sekaligus Progres Realisasi Fisik dan Keuangan Kota Pangkalpinang

by -8 Views
Dessy Ayutrisna Pimpin FGD Penentuan Kriteria Paket Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2026 Sekaligus Progres Realisasi Fisik dan Keuangan

Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Dessy Ayutrisna, Wakil Wali Kota Pangkalpinang pimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama perangkat daerah terkait Penentuan Kriteria Paket Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2026 Sekaligus Progres Realisasi Fisik dan Keuangan di Smart Room Center Lt.2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).

Dalam FGD tersebut, Dessy menjelaskan bahwa paket kegiatan strategis merupakan bagian dari rangkaian perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diarahkan untuk kepentingan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, anggaran tidak boleh dipandang sekadar angka dalam dokumen keuangan, melainkan sebagai indikator perencanaan dan pengendalian pembangunan.

“Kita harus paham bahwa anggaran itu bukan sekadar angka, tetapi indikator dari perencanaan dan pengendalian yang kita lakukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Ini juga menyangkut akuntabilitas dan efektivitas output yang dirasakan langsung oleh masyarakat di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Dessy menegaskan bahwa penetapan kegiatan strategis mengacu pada Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 103 tentang Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2026. Dalam regulasi tersebut, kegiatan strategis dibagi dalam dua bentuk pendampingan, yakni pendampingan pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis serta pendampingan hukum atau legal. Dessy berharap setiap penetapan kegiatan strategis yang dilakukan Pemkot Pangkalpinang melalui dinas terkait dapat membuat pembangunan berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat

“Setiap penetapan kegiatan strategis mengacu pada Perwako No 103 tentang Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2026. Setidaknya kegiatan strategis dibagi dalam dua bentuk pendampingan, yakni pendampingan pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis serta pendampingan hukum atau legal. Dengan sinergi yang kuat, kita harapkan pembangunan berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.

By: B..

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *