, , ,

Disdukcapil Ekstra Tingkatkan Layanan KTP-el Menjelang Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang

by -90 Views
Sumber: Dokumentasi Disdukcapil, Pemkot Pangkalpinang

Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan berbagai langkah untuk mendukung kelancaran Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Ulang 2025. Darwin selaku Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang menyampaikan informasi tersebut di kantornya melalui awak media, Senin (25/08/25).

Darwin mengatakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya yakni fokus menyasar penduduk yang belum, kehilangan, dan perbaikan dokumen kependudukan terutama KTP-el yang digunakan pada Plkada Ulang untuk menyalurkan hak suaranya.

“Petugas kami turun langsung dibantu TKSK dan PSM. Fokus sasaran kami pada penduduk rentan. Kami telah menjalin kerja sama dengan pihak-pihak sekolah baik itu negeri maupun swasta yakni SMA, SMK, dan MA bagi siswa/i berusia 17 tahun. Kami juga menyambangi sejumlah lembaga pemasyarakatan, penduduk di perbatasan wilayah kota, hingga panti asuhan dan yayasan manula,” ujarnya.

Darwin mengungkapkan bahwa stok blanko KTP-el mencukupi karena mendapatkan tambahan 6.000 keping dari Ditjen Dukcapil. Selain itu Disdukcapil telah bekerja sama dengan KPU melalui PPK di 7 Kecamatan se-Kota Pangkalpinang dalam melayani masyarakat yang kehilangan atau memiliki KTP rusak dengan membawa dokumen pendukung.

“Disdukcapil memastikan ketersediaan blanko KTP-el yang mencukupi. Tambahan stok tersebut dipastikan cukup hingga tiga bulan ke depan. Jadi stok blanko aman, kita dapat tambahan 6.000 keping dari Ditjen Dukcapil. Mulai hari ini, Disdukcapil bersama KPU juga menyiapkan petugas di PPK kecamatan untuk melayani masyarakat yang kehilangan atau memiliki KTP rusak. Masyarakat cukup membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KK, KTP lama yang rusak atau surat kehilangan sehingga langsung ditindaklanjuti. Setelah itu, KTP bisa diambil di kecamatan paling lambat Rabu pagi”

Namun karena keterbatasan alat rekam, Disdukcapil tetap memusatkan perekaman KTP-el di kantor mereka, tetapi pelayanan maksimal tetap di lakukan di 7 kecamatan melalui layanan keliling.

“Selain itu, perekaman pemula bagi warga yang berusia 17 tahun juga dilaksanakan di kecamatan. Namun karena keterbatasan alat rekam, sebagian layanan tetap dipusatkan di kantor Disdukcapil. Pelayanan keliling ini, dilakukan hingga Rabu pagi pada hari Pilkada ulang. Jika pun tidak ada lagi pelayanan di kecamatan, maka layanan diarahkan langsung ke kantor Disdukcapil. Pada hari pemungutan suara, Rabu 27 Agustus 2025, Disdukcapil tetap membuka pelayanan hingga pukul 13.00 WIB,” tambahnya.

Darwin berharap upaya yang dilakukan Disdukcapil dapat dimaksimalkan masyarakat dan meningkatkan kesadaran atau partisipasi politiknya.

“Kami berharap upaya-upaya yang dilakukan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat Kota Pangkalpinang sehingga dapat menggunakan hak suaranya. Ia juga mengimbau masyarakat lebih tertib administrasi kependudukan, tidak hanya soal KTP, tetapi juga akta kelahiran, kematian, maupun perkawinan. Sehingga dokumen-dokumennya tidak ada perbedaan data,” harapanya.

By: B..

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.