PANGKALPINANG,BANGKA TIMES – Melalui organisasi Emergency Respon Penjuang Masyarakat (ERPEKAT) Provinsi Kepuluan Bangka Belitung mempertanyakan terkait penghinaan pofesi honorer dilakukan oleh oknum Karyawan PT. Timah Tbk yang lagi tranding topik di mesdos melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/2/2025).
Ketua Umum ERPEKAT Bangka Belitung, Ibnu Hajar, S.E., M.M mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan PT. Timah tbk sangat merendahkan harkat dan martabat profesi honorer.
“Kami mempertanyakan Divisi SDM PT. Timah Tbk apakah pernah melaksanakan pelatihan SDM terkait Kode etik hingga adab yang di pedomani semua karyawan di PT. Timah Tbk, padahal adab itu lebih tinggi, apalagi bersinggungan dengan profesi orang banyak seperti tenaga honorer yang jumlahnya ribuan di Bangka Belitung”, kata Ibnu.
Honorer merupakan pekerjaan yang halal dan mulia, tambah Ibnu, karena pekerjaannya melayani masyarakat dan membantu penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Ibnu, mereka bekerja untuk menafkahi anak-anaknya dan keluarganya, sehingga tidak layak untuk menyakiti hati mereka.
“Sangat disayangkan perusahan plat merah (BUMN) tidak memberikan sanksi tegas terhadap oknum karyawan tersebut”, tegas Ibnu Hajar.
Ibnu menjelaskan jika PT. Timah tbk tidak memberikan sanksi seolah-olah melakukan pembiaran dan tidak mengobati luka dari tenaga honorer yang profesinya yang telah dilecehkan.
“Itikat baik dari perusahan yang notabe-nya milik negara dimana? Kita tunggu iktikat baik itu”, ucap Ibnu.
Ibnu Hajar lantas mengecam seorang TikToker dengan akun Ibu Suri Wakanda, dianggapnya telah melecehkan profesi honorer yang termuat dalam sebuah postingan video.
“Sangat disayangkan perlakuan oknum karyawan PT. Timah tersebut terhadap penghinaan profesi rekan rekan honorer ‘Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha’ kata perempuan tersebut”, tambah Ibnu.
Ibnu menyebut, bahwa TikTokter Ibu Suri Wakanda tidak pantas dan layak karena telah membandingkan dirinya yang seorang karyawan PT Timah, Tbk dengan tenaga honorer hanya karena perbedaan mendapatkan fasilitas kesehatan. (red/**)