Komisi XII DPR RI Belum Pernah Berikan Persetujuan Pembangunan Reaktor Nuklir Di Pulau Gelasa

by -34 Views

BANGKA BELITUNG – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyebut bahwa pembangunan Reaktor Nuklir di Pulau Gelasa akan di bahas terlebih dahulu di tingkat pusat.

“Memang dalam RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang sedang disusun dan dalam proses harmonisasi antara Pemerintah dengan Komisi XII sudah disepakati energi Nuklir sebagai salah satu bagian dari Energi Baru Terbarukan (EBT) yang akan dikembangkan oleh Indonesia”, ujar Bambang Patijaya pada Minggu (15/12/2024).

Menurutnya, regulasi pengembangan untuk energi nuklir kedepannya akan diatur dalam RUU EBT yang sedang digodok di Komisi XII yang merupakan RUU carry over dari Komisi VII periode 2019-2024.

“Jadi terlalu prematur jika ada klaim dari pihak tertentu bahwa reaktor nuklir akan segera di bangun di Pulau Gelasa. Karena banyak hal yang harus dipenuhi dan di selesaikan terlebih dahulu dari sisi regulasi”, tambahnya.

Bambang Patijaya menegaskan, Komisi XII DPR RI mendukung rencana Pemerintah Indonesia dalam bauran energi bersih.

“Ditahun 2030 nuklir sudah dapat memberikan kontribusi dalam bauran energi nasional Indonesia”, tutup Ketua Komisi XII DPRD RI tersebut. (Red/**)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *