
Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Akhmad Subekti Asisten Pemerintahan dan Kesra mewakili Penjabat (Pj.) Walikota Pangkalpinang menghadiri undangan Acara Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, sabtu (21/06/25).
Akhmad Subekti saat diwawancarai awak media menuturkan bahwa Pemkot Pangkalpinang melalui dinas terkait akan andil dalam keabsahan administrasi dalam tahapan pendaftaran pencalonan pada Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Tahun 2025.

“Tahapan Pendaftaran pencalonan sangat menentukan untuk proses selanjutnya, karena jangan sampai ada hal-hal yang nantinya dapat menjadi penghalang ataupun sehingga tidak terjadi Pilkada Ulang kembali. Pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan ikut andil dalam keabsahan administrasi yang berkaitan dengan itu, jadi hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah daerah InsyaAllah dinas terkait akan memberikan data yang sebenarnya,” tuturnya.
Sementara itu Muslim Ansori, KPU Prov. Kep. Babel dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendaftaran pencalonan harus sesuai regulasi dan benar-benar dicermati sejak berkas administrasi hingga tanggapan masyarakat.

“Syarat Pendaftaran pencalonan benar-benar harus memperhatikan validasi sejak dimulainya pemeriksaan berkas administrasi. Karena ini adalah atensi penyelenggara, jika ada tanggapan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Untuk itu KPU Kota Pangkalpinang harus melaksanakan validasi pada pendaftaran pasangan calon Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Tahun 2025 harus benar-benar memperhatikan itu, dari mulai berkas administrasi hingga tanggapan masyarakat,” ungkapnya.
By: B..