Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Pusat di Kelurahan Sinar Bulan, Mie Go: Pemkot Menjaga Pasokan, Stabilitas Harga, dan Menekan Inflasi

by -22 Views
Sumber: Jurnalis Bangkatimes.com

Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pangkalpinang, Mie Go mewakili Wali Kota Pangkalpinang menghadiri undangan Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah Pusat untuk Bulan Februari dan Maret di Wilayah Kota Pangkalpinang di Kelurahan Sinar Bulan, Rabu (8/4/26).

Mie Go selaku Sekda Pemkot Pangkalpinang secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut. Saat diwawancarai awak media, Mie Go menyampaikan bahwa keluarga penerima bantuan beras cadangan pangan pemerintah pusat untuk bulan februari dan maret bertambah hingga 3 kali lipat karena penambahan kategori kesejahteraan masyarakat yakni desil 1 hingga desil 4. Pemkot berharap bantuan tersebut dapat menjaga pasokan, stabilitas harga, dan menekan inflasi di Kota Pangkalpinang.

“Semoga dengan adanya bantuan ini, bermanfaat dan dapat dimanfaatkan dengan baik bagi keluarga penerima bantuan. Harapan Pemkot Pangkalpinang bantuan ini dapat menjaga pasokan, stabilitas harga, dan menekan inflasi. Keluarga penerima manfaat bertambah hingga 3 kali lipat dalam penyaluran beras cadangan pangan pemerintah pusat untuk bulan februari dan maret, hal ini terjadi karena adanya penambahan desil yang tadinya hanya kategori desil 1-2, namun sekarang kategorinya menjadi desil 1-4,” sampainya.

Sumber: Jurnalis Bangkatimes.com

Sementara itu, Teguh Arifianto selaku Lurah Sinar Bulan saat diwawancarai mengungkapkan bahwa pihak kelurahan hanya memfasilitasi untuk menyampaikan undangan kepada keluarga penerima bantuan dan menyalurkannya.

“Bantuan pangan alokasi bulan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sinar Bulan disalurkan kepada 683 keluarga penerima bantuan yang telah mendapatkan undangan. keluarga penerima bantuan tersebut sudah ada datanya, pihak kelurahan hanya menyampaikan undangan dan mendistribusikannya kepada yang berhak,” ungkap Teguh.

Teguh juga menambahkan bahwa bantuan yang disalurkan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng dengan ketentuan membawa undangan serta KTP dan fotokopian Kartu Keluarga. Pihak kelurahan juga sigap apabila ada penerima bantuan yang memang tidak memungkinkan untuk mengambil bantuan.

“Untuk bantuan yang disalurkan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga penerima bantuan. Ketentuannya harus membawa undangan yang telah diberikan serta membawa KTP dan fotokopi Kartu Keluarga. Jika selama 5 hari tidak dilakukan pengambilan tanpa keterangan yang jelas, maka dilakukan penggantian penerima bantuan. Tetapi jika ada keterangan sakit yang memungkinkan untuk tidak dapat mengambil dan tidak ada yang mewakili, maka pihak kelurahan akan mengantarkannya ke rumah keluarga penerima bantuan tersebut,” tambahnya.

Sumber: Jurnalis Bangkatimes.com

By: B..

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *