
Bangkatimes.com|Pangkal Pinang – Agenda Rapat Paripurna Istimewa ke Satu Masa Persidangan I Tahun 2026 dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kota Pangkal Pinang ke-269, Wali Kota Pangkal Pinang sampaikan gambaran rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkal Pinang, Kamis (17/9/26).
Dalam sambutannya, Udin selaku Wali Kota Pangkal Pinang menyampaikan gambaran arah optimalisasi pendapatan daerah tahun 2027 yaitu pada sumber-sumber PAD yang tanpa memberatkan dunia usaha dan masyarakat Kota Pang Pinang.
“Secara umum, kebijakan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada optimalisasi seluruh potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penyempurnaan regulasi daerah, penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis teknologi digital, optimalisasi pemanfaatan aset-aset daerah yang bernilai ekonomi, serta peningkatan kesadaran wajib pajak dan retribusi, tanpa memberatkan dunia usaha dan masyarakat,” sampainya.

Selanjutnya, Udin menambahkan bahwa arah kebijakan belanja daerah tahun 2027 terdapat penerapan strategi efisiensi dan penghematan secara selektif dengan tetap memberi ruang bagi program-program strategis yang selaras dengan agenda pembangunan provinsi dan nasional.
“Sementara itu, kebijakan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 kita arahkan pada penerapan strategi efisiensi dan penghematan secara selektif. Belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai, tetap kita penuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara belanja program dan kegiatan Perangkat Daerah, kita arahkan untuk mendukung capaian sasaran pembangunan dalam RPJMD Kota Pangkal Pinang Tahun 2025-2029, dengan tetap memberi ruang bagi program-program strategis yang selaras dengan agenda pembangunan provinsi dan nasional,” tambahnya.
Udin juga menyampaikan gambaran proyeksi Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp.824,97 Miliar dan Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp.854,97 Miliar, maka Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp.30 Miliar.
“Gambaran umum Pendapatan Daerah Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp.824,97 Miliar, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.279,01 Miliar, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp.545,96 Miliar, dan Pendapatan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp.O. Selanjutnya, Belanja Daerah Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2027 dianggarkan sebesar Rp.854,97 Miliar. Dengan proyeksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah yang diproyeksikan, maka Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp.30 Miliar,” ungkapnya.

Udin menjelaskan lebih lanjut, bahwa terdapat Pembiayaan Netto yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp.30 Miliar sehingga sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran menjadi NIHIL. RAPERDA tentang APBD TA 2027 tetap berada dalam kondisi berimbang sesuai dengan asas dan prinsip pengelolaan keuangan daerah.
“Namun demikian, defisit ini sepenuhnya dapat kita tutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp.30 Miliar. Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp O. Dengan demikian sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran menjadi NIHIL, sehingga dalam RAPERDA tentang APBD TA 2027 tetap berada dalam kondisi berimbang sesuai dengan asas dan prinsip pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
By: Veni



