
Bangkatimes.com|Pangkal Pinang – Udin, Wali Kota Pangkal Pinang menyerahan Hadiah Satu Unit Sepeda Motor Pemenang Undian Gebyar Pajak di Jl. Kapten Sulaiman Arif Kota Pangkal Pinang kepada salah satu pemenang undian, Kamis (8/10/26).
Udin menyampaikan bahwa hadiah yang diberikan bukan berasal dari APBD, tetapi anggarannya berasal dari stakeholder.
“Hadiah pemenang undian gebyar pajak bukan dari APBD Kota Pangkal Pinang, tetapi anggarannya berasal dari support stakeholder yang ingin ikut serta membangun Kota Pangkal Pinang ini,” ujarnya.
Udin juga menyampaikan bahwa gebyar pajak tersebut untuk pembayaran PBB dan pajak kendaraan yang taat membayar pajak. Ia berharap apresiasi yang diberikan dapat memberikan semangat masyarakat dalam membayar pajak, sehingga ke dapannya melalui taat pajak dapat mempercepat pembangunan daerah Kota Pangkal Pinang itu sendiri.
“Pemkot Pangkal Pinang mengadakan gebyar pajak daerah untuk pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan) maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak dan yang beruntung. Harapannya, masyarakat menjadi semangat dalam membayar pajak secara tepat waktu. Kita ajak masyarakat gotong royong melalui taat pajak ini agar pembangunan lebih baik lagi dan lebih cepat. Kita tahu bahwa pajak ini akan dikembalikan untuk pembangunan daerah,” tambahnya.

Ridwan Amir (48) sebagai salah satu pemenang undian gebyar pajak menyampaikan bahwa dia selalu taat dalam membayar pajak mobil yang dimilikinya. Ridwan juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Pangkal Pinang dalam mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak.
“Kita bayar pajak dari dulu, bayarnya jauh sebelum mendekati jatuh tempo. Kita juga ucapkan terimakasih kepada Pemkot Pangkal Pinang atas apresiasinya yang seperti ini, luas biasa Kota Pangkal Pinang,” ungkapnya.

By: Veni









