
Bangkatimes.com|Pangkalpinang – Penjabat (Pj.) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri undangan Rapat Paripurna Keenam Belas dan Ketujuh Belas Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda: Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Penyampaian Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Pj. Walikota Pangkalpinang dalam sambutannya memaparkan bahwa penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2025 terjadi karena perubahan asumsi makro realisasi pendapatan daerah yang tidak sesuai dengan proyeksi awal serta berbagai kebutuhan mendesak yang belum terakomodir.

“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan respon atas dinamika yang terjadi dan berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan, terjadinya perubahan asumsi makro realisasi pendapatan daerah yang tidak sesuai dengan proyeksi awal serta berbagai kebutuhan mendesak yang belum terakomodir dalam APBD induk tahun 2025 mendorong kita untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran secara tepat dan terukur,” paparnya.
Pj. Walikota juga menyampaikan perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 mendasarkan pada prioritas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran program dan kegiatan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Semoga rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai dinamika dan persoalan yang terjadi selama sisa tahun anggaran berjalan. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 yang telah disusun mendasarkan pada prioritas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran program dan kegiatan yang ada dengan memperhatikan aspirasi masyarakat beserta stakeholder lainnya sesuai dengan proses perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Menyambung pemaparannya, fokus utama dalam rancangan perubahan APBD terdapat 3 aspek yaitu penyesuaian terhadap target pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, dan penambahan alokasi untuk program-program prioritas.
“Fokus utama dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 di antaranya melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah secara terukur dan optimal, perubahan belanja daerah dengan mengedepankan prinsif efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, penambahan alokasi untuk program-program prioritas seperti penanganan persampahan, penguatan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, serta prioritas lainnya sesuai dengan kebutuhan daerah,” sambungnya.
By: B..